Komplotan curanmor tersebut, Suriyanto (30) dan Saiful Yadi (38) dibekuk di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak kabur ke kampungnya, Bondowoso, Kamis (30/3). Mereka beraksi di 11 TKP wilayah Badung, Tabanan dan Gianyar.
?Ç£Pengungkapan ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD selama sebulan terakhir. Polres Badung dan polsek jajaran berhasil mengungkap delapan kasus curas dan curat dengan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan satu unit mobil, lima sepeda motor, uang hasil kejahatan dan alat yang digunakan,?Ç¥ ujarnya Kapolres Teguh.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/05/332261/Hendak-Kabur-ke-Bondowoso,Komplotan...html