Hidayat Nur Wahid, anggota DPR dan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, mengingatkan pemerintah untuk tidak mengumbar gimmick terkait RUU Perampasan Aset. Ia menilai pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan substansi dan materi RUU tersebut ketimbang membuat opini publik seolah-olah DPR menolak. Menurutnya, DPR telah menyetujui RUU itu masuk Prolegnas sejak akhir 2022 dan sudah lama menunggu draft resmi dari pemerintah. Hidayat juga menyayangkan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta DPR segera menyetujui RUU tersebut padahal saat itu draft dan naskah akademik belum dikirim ke DPR. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus serius dan segera menyerahkan draft RUU beserta Surat Presiden untuk bisa dibahas bersama. Ia juga menolak framing bahwa DPR menghambat RUU tersebut dan menegaskan bahwa gimmick seperti itu justru menurunkan citra DPR. Hidayat berharap RUU ini segera dibahas demi efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/hidayat-nur-wahid-ingatkan-pemerintah-tidak-mengumbar-gimmick-soal-ruu-perampasan-aset/