Penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara keduanya, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta penyerapan tenaga kerja pada kawasan industri tersebut.
KITB adalah kawasan industri dengan luas kurang lebih 5.000 hektar itu merupakan kawasan yang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Siak yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dengan ditanda tanganinya nota kesepahaman antara HIPMI dan KITB, maka kedepan diharapkan dalam percepatan realisasi dan pengembangan kawasan ini mengalami peningkatan dengan sinergi dan kolaborasi.
Penandatanganan MoU di dampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Siak berlangsung di kantor DPMPTSP Siak, Kamis (21/9/2023).
Ketua Umum HIPMI Siak Sigit Eko Pramono ST menyampaikan HIPMI merupakan mitra strategis dari Kementrian BKPM atau investasi yang diberi tugas untuk berkoordinasi, mengawal dan kerjasama dengan berbagai pihak agar investasi dapat berjalan dengan lancar.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/hipmi-siak-dan-kitb-teken-mou-tingkatkan-kemudahan-juga-realisasi-investasi