Sesuai dengan surat edaran Kepmen ESDM Nomor 183 Tahun 2023 harga acuan tersebut mulai berlaku saat ditetapkan pada 17 Juli 2023 di Jakarta dengan harga acuan sebesar US$21.376,75/dmt (dry metric ton).
Nilai HMA Nikel per Juli 2023 ini rata-rata sebesar US$21.376,75/dmt lebih rendah dibandingkan per Juni 2023 yaitu sebesar US$23.317,00 per dmt.
Harga acuan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM ini sama dengan harga acuan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), yaitu sebesar US$21.376,75/dmt.
Dalam data harga acuan yang APNI keluarkan nilai nikel (Ni) nomor 1 dengan kadar 1,60% dan Corrective Factor (CF) 17%, Moisture Content 30% (MC/FOB) sebesar US$40,70 per wmt, dan MC 35% (FOB) sebesar US$37,79 wmt. Nomor 2 dengan kadar Ni 1,70%, CF 18%, MC 30% (FOB) sebesar US$45,79 dan MC 35% (FOB) sebesar US$42,52 wmt.
Kemudian, nomor 3 untuk Ni kadar 1,80%, CF 19%, MC 30% (FOB) sebesar US$51,18 wmt, dan MC 35% (FOB) sebesar US$47,52 wmt. Nomor 4 Ni kadar 1,90%, CF 20%, MC 30% (FOB) sebesar US$56,86 wmt, dan MC 35% (FOB) sebesar US$52,80 wmt. Nomor 5 Ni kadar 2,00%, CF 21%, MC 30% (FOB) sebesar US$62,85 wmt, dan MC 35% (FOB) sebesar US$58,36 wmt.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/07/24/hma-nikel-juli-2023-turun-seus1-940-dibanding-juni-lalu/