HMA nikel Juli 2023 lebih rendah dibandingkan Juni lalu sebesar US$1.940,25. Penurunan HMA nikel ini tentu membuat pengusaha nikel menjerit karena pendapatannya akan ikut berkurang.
Hal tersebut juga dirasakan oleh para pengusaha batu bara yang merasa terbebani dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Dana Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang diteken Presiden Joko Widodo, 12 Juli 2023 lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA), Pandu Sjahrir, mengatakan, sebagai mitra pemerintah, pihaknya mendukung penguatan cadangan valuta asing nasional. Perusahaan-perusahaan anggota juga telah berupaya mengikuti aturan PP No. 1 Tahun 2019.
?Ç£Namun, kami, APBI-ICMA, melihat penerbitan PP 36/2023 yang mengatur kewajiban penempatan DHE SDA akan menambah beban perusahaan di tengah tren penurunan harga serta semakin meningkatnya beban biaya operasional,?Ç¥ kata Pandu melalui siaran pers yang diterimanikel.co.id, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya, hal ini akan menyulitkan perusahaan dalam mengatur arus kas untuk berbagai kebutuhan mendesak, termasuk pembayaran ke kontraktor serta para vendor lainnya.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/07/25/hma-nikel-juli-turun-eksportir-batubara-keberatan-dengan-pp-36-2023/