Hotman Paris: Ahli Jangan CumaOmon-omon

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik
Penulis
M. Hamim Arifin
Tanggal
2024-04-01
Views
0
Jakarta – Dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum paslon Prabowo-Gibran, melayangkan kritik tajam kepada Anthony Budiawan, ahli ekonomi dari Timnas AMIN. Hotman menilai pernyataan Anthony tidak konsisten dan hanya bersifat "omon-omon" (omong kosong), terutama terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo.

Anthony sebelumnya menuduh bahwa bansos digunakan untuk memenangkan paslon 2 secara tidak sah, tanpa persetujuan DPR dan di luar mekanisme APBN. Ia juga menyebut pemblokiran anggaran Rp50,15 triliun oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari pelanggaran konstitusional.

Hotman mempertanyakan kewenangan MK untuk membatalkan hasil pemilu berdasarkan dugaan pelanggaran APBN tersebut, mengingat Presiden dan DPR tidak menjadi pihak dalam sengketa ini. Anthony menolak menjawab secara tegas, dan menyerahkan penilaian kepada MK, yang membuat Hotman kembali menuduh Anthony tidak konsisten.

Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, menengahi dengan menyatakan bahwa ahli tidak harus menjawab jika pertanyaannya berada di luar batas kewenangannya. Meski demikian, Hotman tetap bersikeras bahwa seorang ahli harus bertanggung jawab atas semua pernyataannya di persidangan.

Timnas AMIN dalam sidang tersebut menghadirkan tujuh ahli dan 11 saksi, termasuk tokoh ekonomi dan akademisi seperti Faisal Basri dan Djohermansyah Djohan, untuk menguatkan dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2024/hotman-paris-ahli-jangan-cuma-omon-omon/

Tags: undang ahli anthony hotman omon