Salah satu pengedar narkoba yang ditangkap yaitu Hariyono alias Sinta (23) di Desa Padangsambian Kelod, Denpasar. Setelah diperiksa HP milik pelaku ternyata dapat titipan 23 paket SS.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/05/332281/HP-Disita,Terungkap-Pengedar-Dititip...html