Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan barang buktisabu-sabuseberat 4,1 kilogram. Wakapolda Sultra Brigjen Dwi Iriyanto memimpin langsung pemusnahan tersebut di halaman Mapolda pada Sabtu (1/7/2023).Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan antara bulan April dan Juni.Ia mengatakan barang bukti tersebut berasal dari tujuh orang tersangka yang telah diamankan dan saat ini sedang menjalani penyidikan tahap pertama. Dalam waktu dekat, tahap kedua akan dilakukan dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).?Ç£Hari ini kami dari Direktorat Narkoba Polda Sultra beserta jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu yang kami amankan sebanyak 4.170 gram yang dilakukan penangkapan periode April sampai Juni 2023,
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/hut-bhayangkara-ke-77-ditresnarkoba-polda-sultra-musnahkan-barang-bukti-sabu-sabu-41-kilogram/