Sekretaris DPRD Kabupaten Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, menjelaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) telah dimulai dengan pengajuan surat permohonan pengangkatan Ida Bagus Rai Artha. Nama PAW yang ditunjuk oleh Partai Demokrat dan KPU adalah sama, yaitu Ida Bagus Rai Artha, dan saat ini berkasnya sedang dalam proses administrasi di Biro Tapem Provinsi Bali.
Ida Bagus Rai Artha mengonfirmasi penunjukannya sebagai PAW dan menyatakan bahwa ia siap mengikuti semua proses hingga keluarnya SK pengangkatan dan pelantikan. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris PAC Sukawati dan merupakan Bacaleg Kabupaten Gianyar dari Partai Demokrat untuk Pemilu 2024.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/17/374005/IB-Rai-Artha-Sebagai-PAW...html