Koalisi tersebut terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya (Jawa Timur), Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sumatera Utara), Lembaga Perkumpulan Media Lintas Komunitas (DKI Jakarta), Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (Nusa Tenggara Timur), dan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Sulawesi Selatan).
Kurnia Ramadhana Peneliti ICW menyatakan, permintaan informasi keuangan itu merupakan konsekuensi logis yang harus dijalankan partai politik sebagai badan publik, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Segala informasi, termasuk laporan pengelolaan keuangan, wajib disediakan secara berkala oleh partai politik agar dapat diakses masyarakat jelas Kurnia dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).