IDI Bersama Empat Organisasi Profesi Tempuh Judicial Review UU Kesehatan

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-07-12
Views
0
Pascaresmi disahkan menjadi UU Kesehatan, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) bersama empat organisasi profesi akan menempuh langkah hukum berupa pengajuan judicial review atas Undang-undang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

?Ç£Kami dari IDI bersama dengan empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas kami sebagai masyarakat yang taat hukum untuk mengajukan judicial review,?Ç¥ kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (12/7).

Adib menilai UU Kesehatan cacat secara hukum sebab disusun secara terburu-buru dan tidak transparan tanpa memperhatikan aspirasi dari semua kelompok, termasuk profesi kesehatan.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/12/350068/IDI-Bersama-Empat-Organisasi-Profesi...html

Tags: undang indonesia kesehatan idi adib