Ini adalah isu-isu krusial di bidang medis yang juga disuarakan oleh teman-teman dari YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia),?Ç¥ kata Adib dalam seminar nasional mengenai RUU Kesehatan, dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (28/5).
Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Jamkes Watch, dia mengatakan bahwa isu medis krusial dalam RUU Kesehatan salah satunya berkenaan dengan masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR), dokumen hukum/tanda bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/28/341505/IDI-Ungkap-Isu-Krusial-dalam...html