Idul Fitri Sudah Dekat, KPK Ingatkan Gratifikasi Hari Raya

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-10
Views
0
Penyelenggara negara diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait imbauan pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi, khususnya perayaan hari raya keagamaan atau hari besar lainnya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 Tahun 2023 Tanggal 30 Maret 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Dalam SE tersebut, KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perataan Hari Raya Idul Fitri 2023, kata Juru Bicara (Jubir) KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (10/4).

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/10/332971/Idul-Fitri-Sudah-Dekat,KPK...html

Tags: negara korupsi gratifikasi kpk ipi