Iis menjelaskan bahwa meskipun ia telah membayar uang tersebut dan menerima surat rumah, situasi berubah ketika F tidak ikhlas melepaskan rumah tersebut. Ia merasa seolah-olah berutang kepada F, dan bahkan F melaporkannya ke polisi. Iis menegaskan bahwa tidak ada utang yang terlibat dalam transaksi tersebut dan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan.
Karena proses administrasi yang tidak kunjung selesai, Iis akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/2545/VIII/2023/SPKT. Ia berharap pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan masalah kepemilikan rumahnya tanpa adanya intimidasi dari penjual. Iis sangat menginginkan agar rumah tersebut dapat menjadi miliknya sepenuhnya.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/iis-sugianto-rumah-yang-saya-beli-tak-ada-tanda-terima-berujung-ke-polisi/