Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak agar Polres Baubau segera menangkap pelaku dan aktor yang diduga terlibat di balik penikaman jurnalis mediaonline, Kasamea.com bernama LM Irfan Mihzan.LM Irfan Mihzan ditikam orang tak dikenal (OTK) usai memberitakan kasus dugaan korupsi proyek bandara kargo di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sultra. Sebelum ditikam, Irfan sempat mendapatkan intimidasi dari pejabat Dinas PU Busel. Meski begitu, IJTI Sultra belum bisa memastikan, ihwal penikaman tersebut berkaitan atau tidak dengan karya jurnalistiknya.Ketua IJTI Sultra, Saharuddin menilai penikaman terhadap jurnalis karena pemberitaannya adalah ancaman nyata kemerdekaan pers dan penghinaan terhadap nilai demokrasi Indonesia.Sebab, kerja-kerja jurnalistik dijamin konstitusi sebagai termaktub dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.?Ç£Sehingga, jurnalis tidak boleh diintimidasi, diteror, dan bahkan menjadi target kekerasan karena pemberitaan. Jika keberatan dengan pemberitaan, maka bisa menempuh mekanisme hak jawab dan atau mengadu ke Dewan Pers,?Ç¥ tegas Saharuddin, Senin (24/7/2023).Untuk itu, IJTI Sultra mengecam penikaman terhadap jurnalis tersebut. IJTI Sultra juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mencari, menangkap, dan mengadili pelaku penikaman terhadap Irfan.Baca Juga:Prodia Berikan Keringanan Biaya untuk Pastikan Kesehatan Anda di Tengah PandemiSelain itu, Polres Baubau diminta agar segera mengungkap aktor intelektual di balik penikaman Irfan. Sebab, sebelum ditikam, Irfan sempat mendapatkan ancaman dan intimidasi dari seorang pejabat Dinas PU Busel berinisial D melalui pesan WhatsApp, pada 5 Juli 2023 lalu.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/ijti-sultra-desak-aparat-tangkap-pelaku-dan-aktor-intelektual-di-balik-penikaman-jurnalis-di-baubau/