IJTI Sultra Kecam Tindakan Manajemen Bank Sultra yang Halangi Kerja Jurnalis

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Kendari
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-11-07
Views
2,580
Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara mengecam tindakan manajemen Bank Sultra yang menghalangi tugas jurnalis. Penghalangan ini berupa permintaan formulir sebagai syarat peliputan dan profiling wartawan tanpa dasar yang jelas. Jurnalis Inews Kendari, Mukhtaruddin, mengalami penolakan wawancara saat mencoba mengkonfirmasi dugaan korupsi berdasarkan temuan BPK Sultra, meskipun telah memenuhi syarat yang diminta.

Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma, menyatakan bahwa permintaan formulir bertujuan menjaga reputasi perusahaan. Namun, IJTI Sultra menilai tindakan ini sebagai upaya menghalangi kerja jurnalis dan menganggap Bank Sultra tidak berhak melakukan verifikasi terhadap wartawan. Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi IJTI, Fadli Aksar, menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dapat dikenakan sanksi pidana.

IJTI Sultra mendesak Gubernur Sultra untuk memberikan sanksi kepada Direktur Utama Bank Sultra dan mendorong jurnalis untuk melaporkan insiden ini ke polisi. Mereka juga mengimbau semua pihak untuk menghargai kerja jurnalis dan menaati kode etik dalam peliputan.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/ijti-sultra-kecam-tindakan-manajemen-bank-sultra-yang-halangi-kerja-jurnalis/

Tags: kerja sultra bank tindakan jurnalis