IKN Sebagai Kota Pintar

Wilayah
Bali
Kategori
Opini
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-07-14
Views
0
Dalam?áupaya mewujudkan Ibu Kota Negara [IKN] sebagai kota pintar, Otoritas IKN kabarnya telah menandatangani nota kesepahaman [MoU] dengan sejumlah pihak untuk berkolaborasi dalam pengembangan sektor energi pintar, kota pintar, gedung pintar, infrastruktur mobilitas pintar, dan sistem otomasi industri pintar. Seperti diketahui, IKN yang saat ini sedang dalam proses pembangunan di kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditargetkan menjadi kota pintar yang berbasis hutan dan alam, di mana 70 persen wilayahnya adalah kawasan hijau, sumber energinya berasal dari energi yang terbarukan, dan layanan masyarakatnya berbasis aplikasi.

Istilah kota pintar atau kota cerdas sudah kerap kita dengar. Pertanyaannya adalah: kenapa sebuah kota perlu dibuat menjadi kota pintar? Berdasarkan kesepakatan yang dibuat oleh kelompok kajian di bawah naungan International Telecommunication Standardization Sector [ITU-T], pada bulan Oktober 2015, di Jenewa, Swiss, kota pintar diberi batasan sebagai kota inovatif yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta teknologi lainnya untuk meningkatkan kualitas kehidupan warga kota, mengefisienkan layanan dan pengelolaan kota, meningkatkan daya saing sembari memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan generasi masa kini dan generasi masa depan terkait dengan aspek-aspek ekonomi, sosial, lingkungan maupun kultural.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/14/350333/IKN-Sebagai-Kota-Pintar.html

Tags: kota layanan risiko ikn pintar