Istilah kota pintar atau kota cerdas sudah kerap kita dengar. Pertanyaannya adalah: kenapa sebuah kota perlu dibuat menjadi kota pintar? Berdasarkan kesepakatan yang dibuat oleh kelompok kajian di bawah naungan International Telecommunication Standardization Sector [ITU-T], pada bulan Oktober 2015, di Jenewa, Swiss, kota pintar diberi batasan sebagai kota inovatif yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta teknologi lainnya untuk meningkatkan kualitas kehidupan warga kota, mengefisienkan layanan dan pengelolaan kota, meningkatkan daya saing sembari memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan generasi masa kini dan generasi masa depan terkait dengan aspek-aspek ekonomi, sosial, lingkungan maupun kultural.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/14/350333/IKN-Sebagai-Kota-Pintar.html