Badan tenaga kerja PBB merilis hasil survei pada Kamis (15/6/2023) yang mengungkapkan hampir sepertiga pekerja migran yang bekerja di rumah tangga di Malaysia bekerja dalam kondisi kerja paksa.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menemukan adanya indikator kerja paksa seperti jam kerja yang berlebihan, lembur yang tidak dibayar, upah rendah, pergerakan terbatas, dan pekerja yang tidak diijinkan berhenti kerja.
Survei dibuat berdasarkan wawancara dengan 1.201 pekerja rumah tangga di Asia Tenggara. Hasilnya adalah sebesar 29 persen pekerja rumah tangga di Malaysia menghadapi kondisi seperti itu, dibandingkan dengan masing-masing 7 persen dan 4 persen di Singapura dan Thailand.
Malaysia belum menanggapi permintaan komentar atas hasil survei tersebut.
Dilansir dari
Antara,