Desa Adat Tegallalang akan mengadakan serangkaian upacara ritual pada 10 Oktober 2023, termasuk Ngenteg Linggih dan Tawur Agung. Kapolsek Tegallalang, AKP A. A Gede Alit Sudharma, menyatakan bahwa rapat koordinasi telah dilakukan dengan pihak terkait, termasuk Bendesa Adat Tegallalang, untuk mempersiapkan acara ini. Upacara ini menjadi penting karena merupakan pertama kalinya kegiatan Calonarang Sesuhunan dilaksanakan di Catus Desa Adat Tegallalang.
Untuk memastikan kelancaran upacara, akan ada pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan dari 10 Oktober pukul 18.00 WITA hingga 11 Oktober pukul 03.00 WITA. Pengguna jalan diimbau untuk mencari jalur alternatif selama penutupan, dan Polsek Tegallalang akan menempatkan personel untuk mengamankan jalur dan lokasi upacara.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/10/04/366024/Imigrasi-Deteksi-Syahrul-Yasin-Limpo...html