Materi disampaikan oleh narasumber dari BP2MI, Bareskrim Polri, dan Bhabinkamtibmas. Fokus utama adalah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perlindungan terhadap PMI, serta pendekatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pimpasa diharapkan berperan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) dan penghubung antara masyarakat desa dan instansi terkait dalam menangkal penyelundupan manusia dan TPPO melalui edukasi serta deteksi dini. Program ini juga merupakan bentuk sinergi antar lembaga untuk memperkuat pengawasan keimigrasian dari tingkat desa.