Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (KemenkumhamSultra) melakukan sosialisasi di salah satu hotel di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (30/5/2023) pagi. Sosialisasi tersebut berkaitan dengan Pelayanan Paspor, Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), dan Perkawinan Campuran.Salah satu pemateri dari Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Sjachril mengatakan, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang yang digunakan oleh seseorang dalam melakukan perjalanan lintas negara. Ada 3 jenis paspor yang biasa dimiliki oleh seseorang di antaranya paspor diplomatik, dinas, dan biasa. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti identitas diri, dokumen perjalanan, dan bukti kewarganegaraan
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/imigrasi-kanwil-kemenkumham-sultra-gelar-sosialisasi-di-konsel/