Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Dua WNA, Salah Satunya Lakukan Promosi Properti

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-08-03
Views
0
Dua warga negara asing (WNA), berasal dari Australia dan Rusia dilakukan deportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Salah satunya diketahui melakukan promosi properti padahal mengatongi visa on arrival (VoA).

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (3/8), menjelaskan kedua WNA itu yakni berinisial MEM dari Australia yang dideportasi karena melampaui masa izin tinggal, dan berinisial KN dari Rusia yang menyalahgunakan izin tinggal.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/03/354138/Imigrasi-Ngurah-Rai-Deportasi-Dua...html

Tags: imigrasi tinggal ngurah wna rai