Sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Indonesia terkait dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), yang dilaksanakan di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (27/07/2023).Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, mulai Agustus 2023 sudah dipastikan seluruh OPD termasuk pemerintah kecamatan dan kelurahan harus dapat menerapkan Aplikasi Srikandi dalam konteks persuratan dan kearsipan.?Ç£Tentu saja bagi kami ini menjadi kebanggaan dan bukti bahwa Pemkot Kendari dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai kota yang menerapkan Aplikasi Srikandi,?Ç¥ katanya.?Ç£Oleh karena itu, kepada kita semua harus menjadi pemicu dan penyemangat dalam rangka menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,?Ç¥ tambahnya
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/implementasi-spbe-pemkot-kendari-luncurkan-aplikasi-srikandi/