Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Turun 6,30 Poin

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Ika Suryani Syarief
Tanggal
2023-09-02
Views
0
Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang diselenggarakan Dewan Pers tahun 2023 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun lalu. Penurunan terjadi di 20 indikator dari tiga lingkungan yakni lingkungan Fisik Politik, Ekonomi dan Hukum. Hasil survei IKP 2023 diluncurkan di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers mengharapkan, hasil survei yang diselenggarakan Dewan Pers ini dapat memberi gambaran yang sesungguhnya tentang kondisi kemerdekaan pers di Tanah Air. Ninik mengungkapkan, selama lima tahun terakhir sejak 2018 hingga 2022, nilai IKP nasional cenderung meningkat. Artinya, situasi kemerdekaan pers direpresentasikan membaik.

?Ç£Hal itu sempat memunculkan pertanyaan sejumlah kalangan, terutama apabila disandingkan dengan hasil survei IKP yang dilakukan lembaga internasional. Demikian pula bila dikaitkan dengan indeks demokrasi yang memberikan alarm untuk perbaikan sistemik yang memerlukan perhatian bersama,?Ç¥ kata Ninik melalui keterangan tertulis.

Lebih jauh Ninik mengingatkan bahwa pers saat ini menghadapi banyak tantangan berat. Selain kondisi ekonomi yang tidak mudah, pers menghadapi perkembangan teknologi informasi, seperti

artificial intelligence

, Chat GPT, yang menuntut penyikapan secara bijak dan kritis.

?Ç£Namun, yang paling penting, apapun tantangannya pers harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, agar tetap menjadi rujukan yang benar bagi publik,?Ç¥ ungkapnya.

Tahun 2023 turun

Sementara itu Atmaji Sapto Anggoro Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, mengungkapkan, survei IKP 2023 menghasilkan nilai IKP Nasional 71,57. Angka ini turun 6,30 poin jika dibandingkan dengan hasil survei IKP 2022 yang mencapai nilai 77,87.

Meskipun turun dibanding tahun lalu, nilai IKP 2023 masih masuk kategori ?Ç£Baik?Ç¥ yang berarti bahwa secara nasional kemerdekaan pers berada dalam kondisi ?Ç£Cukup Bebas?Ç¥ selama tahun 2022.

Perlu diketahui bahwa survei IKP menilai kondisi kemerdekaan pers pada periode satu tahun sebelumnya. Survei IKP 2022 misalnya, menilai kondisi kemerdekaan pers di sepanjang tahun 2021, dan Survei IKP 2023 mengukur kondisi kemerdekaan pers selama tahun 2022.

?Ç£Penurunan angka IKP ini merupakan yang pertama sejak enam tahun lalu,?Ç¥ ungkap Sapto.

Hasil survei IKP 2018 yaitu 69 (kategori ?Ç£agak bebas?Ç¥), pada tahun 2019 meningkat menjadi 73,71 (kategori ?Ç£cukup bebas?Ç¥), selanjutnya menjadi 75,27 (tahun 2020), 76,02 (2021), dan 77,88 (2022).

Sapto menjelaskan, ada sejumlah indikator yang memberi kontribusi terhadap turunnya nilai IKP 2023. Pada lingkungan politik antara lain indikator ?Ç£Kebebasan dari Intervensi?Ç¥, dan ?Ç£Kebebasan dari Kekerasan?Ç¥ yang turun sekitar 7 poin. Pada lingkungan ekonomi terjadi pada indikator ?Ç£Independensi dari Kelompok Kepentingan Kuat?Ç¥ yang turun 8 poin.

Sedangkan pada lingkungan hukum penurunan terbesar (sekitar 8-9 poin) terjadi pada pada dua indikator yaitu ?Ç£Kriminalisasi dan Intimidasi Pers?Ç¥ dan ?Ç£Etika Pers?Ç¥. Lebih jauh Sapto mengungkapkan, selama tahun 2022 masih terjadi kekerasan terhadap pers, baik terhadap wartawan maupun media. Kekerasan terjadi di sejumlah daerah dalam bentuk kekerasan fisik maupun non-fisik, termasuk kekerasan melalui sarana digital.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/indeks-kemerdekaan-pers-2023-turun-630-poin/

Tags: nilai pers survei kemerdekaan ikp