?Ç£Inilah politik luar negeri dunia agar memaksa kita untuk industri kita tidak berkembang di Indonesia,?Ç¥ ungkap Bahlil ketika menyampaikan Kuliah Umum di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah, seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, alasan rahasia dibalik gugatan UE terhadap Indonesia di WTO selama ini atas pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia ke luar negeri, tepatnya pada Oktober 2022 lalu, Indonesia dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO, dan sekarang Indonesia sedang berupaya menempuh jalur banding menghadapi gugatan itu.
Dia menuturkan, saat ini di dunia sedang berlangsung transisi energi dari energi fosil ke energi bersih atau ramah lingkungan yang disebut Green energy (energi hijau). Transisi ini memaksa dunia industri dibelahan dunia untuk mengganti energi fosil dengan energi baterai listrik untuk kendaraan motor dan mobil. Baterai listrik Kendaraan (Battery Electric Vehicle/BEV) bahan bakunya terbuat dari mineral logam nikel.
?Ç£Baterai ini bahan bakunya ada empat, (yaitu) nikel, kobalt, mangan, dan lithium,?Ç¥ tuturnya sambil melanjutkan, Indonesia mempunyai tiga dari empat bahan baku baterai listrik tersebut, yakni nikel, kobalt, dan mangan namun hanya lithium yang tidak dimiliki Indonesia.
Kendati dijegal oleh UE, Menteri Bahlil menegaskan, pemerintah tidak pernah takut. Untuk itu, atas perintah Presiden Joko Widodo, Indonesia mengajukan banding di WTO. Dia juga menuturkan, bagaimana reaksi Presiden Jokowi ketika mengetahui Indonesia kalah dalam persidangan gugatan UE di WTO dari laporannya itu ke presiden.
?Ç£Apa kata Bapak Presiden? Hati-hati, memang kalau orang kampung jadi Presiden leadership-nya kuat. Apa kata presiden? Mas Bahlil negara ini sudah merdeka, negara ini ada pemerintahannya ada rakyatnya dilindungi oleh Undang-undang. Gak boleh menyerah kepada negara manapun yang mau nenekan kita, lawan itu Uni Eropa di WTO,?Ç¥ tutur Bahlil menceritakan perbincangannya dengan Presiden Jokowi.
Kebutuhan negara industri maju, kata dia, terhadap bahan baku nikel membuat UE melakukan gugatan terhadap Indonesia ke WTO agar Indonesia membatalkan kebijakan Pelarangan Ekspor Bijih Nikel tersebut. Sehingga UE tidak kesulitan untuk memasok bahan baku nikel untuk industri mereka seperti otomotif kendaraan listrik motor dan mobil
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/08/24/indonesia-kalah-gugatan-ue-di-wto-bahlil-reaksi-jokowi-lawan/