Media sosial (medsos) diramaikan dengan informasi pemutihanpajakkendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara (Sultra), namun sayangnya informasi tersebut sempat simpang siur karena adanya perbedaan kebijakan.Saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kadispenda Sultra, Djudul mengatakan bahwa informasi pemutihan pajak benar dan bukan hoaks. Kata dia, pemutihan pajak kendaraan bermotor terhitung sejak tanggal 22 Mei dan berakhir 31 Juli 2023.?Ç£Iyaa benar, kami mulai Senin 22 Mei, dan berakhir 31 Juli 2023,?Ç¥ katanya, Rabu (17/5) malam.Lanjutnya, adapun ketentuan pajak kendaraan antara lain tunggakan pajak, bebas sanksi administratif, bebas bea balik nama, dan bebas denda.?Ç£Sekaligus SWDKLLJ pemutihan pajak kendaraan bermotor
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/info-pemutihan-pajak-di-sultra-bukan-hoaks-ini-kata-kadispenda/