Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membahas 7 pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2023.Pertama yaitu Ranperda terkait fasilitas penyelenggaraan pesantren. Kedua, Ranperda pengelolaan dan pengembangan tanaman komoditas unggulan.Ketiga, Ranperda penyelenggaraan budaya literasi. Keempat, Ranperda penanggulangan penyakit menular.Kelima, Ranperda pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Keenam, Ranperda pengembangan ekonomi syariah. Dan yang ketujuh, Ranperda kerja sama daerah.Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan DPRD Provinsi Sultra, Andi Rajallangi Sadapotto mengatakan bahwa pembahasan Ranperda ini akan dimulai usai Idulfitri 2023 atau di bulan Mei mendatang.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/ini-7-ranperda-yang-akan-menjadi-bahasan-dprd-sultra-tahun-2023/