Kini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Tabanan, Sukereni dikenal tegas namun berdedikasi dalam menegakkan hukum. Ia menyatakan bahwa banyak kasus korupsi terjadi karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman pengguna anggaran terhadap aturan dan petunjuk teknis, serta lemahnya pengawasan dari atasan.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi melalui pendidikan etika, pemahaman hukum, dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal seperti ajaran Bhagawad Gita, swadarma, serta hukum karma. Sukereni percaya, membangun kesadaran akan tata susila dan etika dapat menjadi benteng kuat untuk mencegah korupsi di Bali.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2018/04/22/43623/Ini,Hakim-Tipikor-Perempuan-di...html