Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, mengonfirmasi bahwa tindakan penegakan hukum tersebut dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri terkait dugaan keterlibatan terduga dalam jaringan terorisme. Meskipun demikian, Kapolres menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai tindakan yang diambil oleh Densus 88 di wilayah hukum Polres Dumai. Polres Dumai berperan dalam membantu proses pengamanan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden ini.