Sehubungan dengan persoalan warga desa Tebel tersebut, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kab Sidoarjo sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya ?Çô Sidoarjo, H Rahmat Muhajirin menegaskan bahwa ini bukti pernyataan saya di depan Kajari, bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kab Sidoarjo, kurang maksimal dalam melindungi, mengayomi dan melayani kepentingan masyarakat atau warga, terutama Para Wakil Rakyat yang ada di Legislatif DPRD Kab Sidoarjo.
?Ç£Terus kepentingan rakyat/masyarakat ini yang menyelenggarakan siapa di Kabupaten Sidoarjo tercinta ini,?Ç¥ tegasnya, Kamis (7/9/2023).
Sebagai wakil rakyat, lanjut Rahmat Muhajirin kita harus memperjuangkan kepentingan rakyat yang sudah mempercayakan suaranya saat pemilu. ?Ç£Rakyat jangan ditinggal dan disepelekan, mereka harus diajak bicara untuk musyawarah yang baik,?Ç¥ tegasnya.
Seperti diketahui, Anggota Komisi III, Komisi yang membidangi Hukum dan HAM, yang sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kab Sidoarjo telah melaksanakan kunjungan ke daerah pemilihan (Kundapil) yaitu ke Aparat Penegak Hukum/ instansi penegak hukum sebanyak 7 titik di Surabaya dan Sidoarjo, Jumat (25/8/2023).
Dalam kundapil di Kejari Sidoarjo, Rahmat Muhajirin SH yang didampingi para staf dan tenaga ahli DPR RI diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Revalino SH beserta jajarannya.
Banyak hal yang disampaikan politisi Partai Gerindra ini di depan jajaran pejabat Kejari Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo.
Salah satunya tentang komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi, penyalahgunaan wewenang pejabat publik, praktik mafia tanah di wilayah hukum Sidoarjo serta pelayanan publik.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/ini-pesan-ketua-dewan-penasehat-dpc-gerinda-sidoarjo/