Ini Prediksi MUI Sultra soal Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1444 H

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-03-26
Views
944
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara memprediksi besaran zakat fitrah Ramadan 1444 H akan mengacu pada tahun sebelumnya. Zakat fitrah dibayar dengan makanan pokok sehari-hari, seperti beras sebanyak 3,5 liter per jiwa. Untuk beras premium seperti pandan wangi sebesar Rp37 ribu, beras kepala Rp33 ribu, beras ciliwung Rp30 ribu, beras dolog Rp27 ribu, dan non-beras seperti sagu, jagung, atau ubi sebesar Rp20 ribu. Zakat mal dan zakat profesi dikenakan 2,5 persen dari total harta atau penghasilan yang telah mencapai nishab dan haul. Besaran resmi zakat fitrah 2023 masih menunggu hasil rapat penetapan yang mempertimbangkan harga bahan pokok terkini.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/ini-prediksi-mui-sultra-soal-besaran-zakat-fitrah-ramadan-1444-h/

Tags: ribu zakat beras besaran liter