Inspektorat dan Tim Tipikor Polres Lumajang melakukan pemeriksaan di Desa Babakan, Kecamatan Padang, terkait dugaan penyaluran bantuan Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) yang tidak sampai kepada penerima. Kepala Desa Babakan, Moch. Rifal Andrianto, mengungkapkan bahwa dana Jasmas yang cair pada tahun 2021 tidak diterima oleh masyarakat, melainkan hanya ucapan terima kasih. Ia menegaskan bahwa pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) terjadi sebelum masa jabatannya dan ada dugaan pemalsuan dokumen. Rifal berencana mengambil langkah hukum untuk memastikan keadilan bagi warga. Salah satu anggota pokmas juga mengaku diminta membuat surat pernyataan terkait penerimaan uang.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/inspektorat-dan-tipikor-polres-lumajang-datangi-pemdes-babakan-ada-apa/