Menurutnya, investasi tetap disambut baik, namun harus memperhatikan aturan sempadan sungai, tebing, dan pantai, serta menghormati adat dan tradisi setempat. Jika ada pelanggaran, ia menegaskan tindakan tegas berupa pembongkaran.
DPRD bersama Satpol PP memiliki tugas mengawasi regulasi, meski tidak semua pelanggaran bisa terjangkau. Karena itu, Putu Parwata mendorong kesadaran investor dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan agar investasi di Badung tetap berjalan tanpa merusak alam.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/07/10/408366/Investasi-di-Badung-Cenderung-Abai,...html