Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana I Komang Wiasa, Kamis (14/9) mengatakan, potensi pendapatan daerah itu bisa didapatkan di akhir tahun ini dari BPHTB atas tanah yang digunakan oleh investor di Kecamatan Pekutatan. ?Ç£Ini di luar jalan tol, ada sekitar 5 bendera investor dan saat ini masih proses pengukuran di BPN Jembrana,?Ç¥ katanya.
Baca juga:
AP II Jadikan T3U Terminal Internasional
Luas lahan yang akan digunakan itu seluas kurang lebih 380 hektar, dan potensi pendapatan daerah dari BPHTB mencapai Rp40 miliar. Menurutnya, jenis investasi di luar kawasan jalan tol itu beragam.
Mulai dari investasi taman hiburan, properti, dan lain-lain. Setelah proses pengukuran HGB selesai, maka akan ditetapkan BPHTB dan BPKAD menaksir pendapatan dari pajak itu mencapai hingga Rp40 miliar ke Kabupaten Jembrana. ?Ç£Sudah berproses. Kami menunggu pengukuran proses HGB tanah tersebut. Setelah itu kami menunggu pembayaran BPHTB-nya. Ini di luar jalan tol (di Pekutatan),?Ç¥ katanya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/15/362273/Investor-Masuk-ke-Pekutatan,Potensi...html