Investor Masuk ke Pekutatan, Potensi PAD Jembrana lewat BPHTB Capai Rp40 Miliar

Wilayah
Bali
Kategori
Makro
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-09-15
Views
0
Potensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lahan Provinsi Bali di Kecamatan Pekutatan (lahan Perumda Bali) berpotensi memberikan pendapatan ke Kabupaten Jembrana hingga Rp40 miliar. Lahan itu berada di luar jalur jalan Tol Gilimanuk-Denpasar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana I Komang Wiasa, Kamis (14/9) mengatakan, potensi pendapatan daerah itu bisa didapatkan di akhir tahun ini dari BPHTB atas tanah yang digunakan oleh investor di Kecamatan Pekutatan. ?Ç£Ini di luar jalan tol, ada sekitar 5 bendera investor dan saat ini masih proses pengukuran di BPN Jembrana,?Ç¥ katanya.

Baca juga:

AP II Jadikan T3U Terminal Internasional

Luas lahan yang akan digunakan itu seluas kurang lebih 380 hektar, dan potensi pendapatan daerah dari BPHTB mencapai Rp40 miliar. Menurutnya, jenis investasi di luar kawasan jalan tol itu beragam.

Mulai dari investasi taman hiburan, properti, dan lain-lain. Setelah proses pengukuran HGB selesai, maka akan ditetapkan BPHTB dan BPKAD menaksir pendapatan dari pajak itu mencapai hingga Rp40 miliar ke Kabupaten Jembrana. ?Ç£Sudah berproses. Kami menunggu pengukuran proses HGB tanah tersebut. Setelah itu kami menunggu pembayaran BPHTB-nya. Ini di luar jalan tol (di Pekutatan),?Ç¥ katanya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/15/362273/Investor-Masuk-ke-Pekutatan,Potensi...html

Tags: jalan lahan bali tol bphtb