Dedi menjelaskan dalam orasinya bahwa perusahaan tersebut diduga masih melakukan pemanenan di atas perkebunan KSU Air Bangis Semesta selama bertahun-tahun. Ia menuduh adanya keterlibatan oknum-oknum dari Polda Sumbar yang melindungi kegiatan tersebut, sehingga masyarakat diduga diintervensi agar tidak bisa bersuara dan melawan. "Dugaan tekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat tersebut juga berlaku pada para toke-toke dan peron sawit agar tidak membeli buah sawit warga. Itu adalah penyalahgunaan wewenang," ujar Dedi.
Dalam orasinya, ia juga meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas dugaan perusahaan fiktif PT. HRN, yang dinilai merugikan negara. Ia menekankan pentingnya membersihkan mafia lahan di tubuh Mabes Polri, khususnya di wilayah Polda Sumbar. "Jika Kapolri tidak mengusut tuntas kasus fiktif PT. HRN, maka kami akan konsolidasi ke semua kader ISMAHI dan akan terus melakukan aksi demonstrasi berulang di depan Mabes Polri," tegasnya.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan mahasiswa terhadap penanganan konflik agraria dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan yang diduga beroperasi secara ilegal.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/ismahi-mendesak-kapolri-tangkap-oknum-yang-terlibat-proyek-fiktif-pt-hrn/