Istana menegaskan Pemilu 2024 akan tetap terlaksana sesuai jadwal meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan hingga Juli 2025. Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, menyatakan Presiden Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu secara konstitusional dan meminta masyarakat tetap tenang serta mendukung KPU dalam persiapan Pemilu. Putusan PN Jakarta Pusat memerintahkan penundaan karena KPU dinilai melakukan perbuatan melawan hukum terkait verifikasi administrasi Partai Prima, yang juga diberi ganti rugi Rp500 juta. KPU mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/istana-tegaskan-pemilu-mendatang-akan-terlaksana-sesuai-jadwal/