Lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah, berhasil lolos dari sanksi pemecatan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy di Semarang, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (98/3), mengatakan bahwa kelimanya hanya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/03/09/327477/Jadi-Calo-Penerimaan-Bintara-Polri,...html