Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Made Putra Yudistira, didampingi Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra mengatakan satu dari 10 tersangka yang diamankan adalah I Putu Doni Yahya (31) bekerja sebagai DJ sebuah klub di Ubud. Ia diamankan karena menjadi pengedar?áshabu dan pemakai. Saat diamankan, Doni mengaku mengonsumsi shabu agar kuat begadang dan bermain DJ
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/06/348725/Jadi-Pengedar,DJ-Diamankan.html