Jadi Tersangka Reklamasi, Disel Astawa Ajukan Praperadilan

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-06-09
Views
0
Perkara dugaan reklamasi Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang telah menetapkan lima tersangka, memasuki babak baru. Salah seorang tersangka yang juga menjabat Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, diam-diam melakukan perlawanan.

Ia mengajukan praperadilan ke PN Denpasar atas penetapan status tersangka yang bersangkutan. Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa, Jumat (9/6) membenarkan jika Disel mengajukan praperadilan di PN Denpasar. Pengajuan praperadilan oleh I Wayan Disel Astawa telah terdaftar dengan register 15/Pid.Pra/2023/PN Dps, ucapnya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/09/343814/Jadi-Tersangka-Reklamasi,Disel-Astawa...html

Tags: tersangka bali denpasar astawa disel