Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Melalui Program ?ÇÿJaga Desa?ÇÖ

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-08-05
Views
0
Sesuai dengan Perintah Direktif Presiden yang menyatakan ?ÇÿMembangun Indonesia dari Pinggiran?ÇÖ yaitu desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Kemudian, perintah tersebut ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin dengan menginstruksikan jajarannya guna melakukan pedampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

?Ç£Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan Aparat Penegak Hukum, ini perlu dilakukan bimbingan, pembekalan sehingga pembangunan desa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,?Ç¥ papar Jaksa Agung. Jumat, (04/8/2023).

Penegakan hukum humanis tidak saja dilaksanakan dengan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice yang sudah melakukan penghentian sebanyak kurang lebih 3.200 kasus yang tidak berdampak.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/jaksa-agung-dorong-penegakan-hukum-humanis-melalui-program-jaga-desa/

Tags: program masyarakat desa hukum jaksa