"Dalam hal ini, saya secara tegas menyampaikan kepada jajaran bahwa kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan," terang Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 16 November 2023.
Ia menambahkan bahwa dalam setiap kesempatan, dirinya sering menyampaikan kepada masyarakat dan media bahwa jika ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat, mereka akan ditindak secara tegas. Oleh sebab itu, Burhanuddin menyatakan bahwa kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela itu sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan.
"Sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya," tegasnya.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa tidak akan segan-segan untuk memproses pidana terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, sebagaimana yang dilakukan terhadap seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini sedang dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Ia menyadari bahwa tidak mungkin bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar jika di internalnya masih ada oknum yang melakukan tindakan mencoreng dan mencederai nama baik institusi. "Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan," serunya.
Burhanuddin memaparkan bahwa Kejaksaan membutuhkan Jaksa-Jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Ia meyakini bahwa ke depan akan terjadi seleksi alam jika Kejaksaan secara konsisten melakukan pembenahan.
Dengan demikian, Burhanuddin berharap dan mendambakan insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas, dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan Kejaksaan. "Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas," pungkasnya.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/jaksa-agung-dukung-kpk-sikat-habis-jaksa-nakal/