Suko Sutrisno Security Officer dan Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC saat dibawa menuju ruang sidang dari ruang tahanan PN Surabaya untuk mendengarkan vonis hakim, Kamis (9/3/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menyatakan banding atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada dua panitia pelaksana (panpel) Arema FC terdakwa Tragedi Kanjuruhan.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/jaksa-resmi-banding-atas-vonis-ringan-dua-panpel-arema-fc-terdakwa-tragedi-kanjuruhan/