Jaksa Tuntut Prof B Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Seorang Mahasiswi UHO 2,6 Tahun Penjara

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Metro
Penulis
La Ode Muhlas
Tanggal
2023-05-09
Views
0
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari membacakan tuntutan dalam sidang lanjutan kasus pelecehan seksual seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Selasa (9/5/2023).

Dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri (PN) Kendari itu, jaksa menuntut terduga pelaku oknum dosen Prof B, 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 6 bulan penjara.

Sedianya pelaksanaan sidang ini dijadwalkan bakal berlangsung besok, (10/5/2023) pukul 10.00 Wita, seperti tertera di website jadwal sidang PN Kendari.

Sumber asli: https://telisik.id/news/jaksa-tuntut-prof-b-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-seorang-mahasiswi-uho-26-tahun-penjara

Tags: kendari sidang negeri kejaksaan jaksa