Pemerintah Kabupaten Pasaman lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama 16 Pemerintah Daerah kabupaten dan kota se-Indonesia di Aula BSSN, Depok-Jawa Barat, Selasa (28/02).
Perjanjian Kerjasama pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkup Pemerintah daerah tersebut ditandatangani Sekdakab Pasaman Drs. Mara Ondak, bersama Bupati dan Walikota serta sejumlah Sekretaris Daerah dengan Kepala BSSN.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/jalin-pks-dengan-badan-siber-dan-sandi-negara-pemkab-pasaman-segera-berlakukan-tanda-tangan-elektronik/