Polres Kolaka Utara menangkap seorang pria berinisial MAB pada Senin (22/5/2023) dini hari. MAB ditangkap usai diduga hendak melakukan tindak pidanapemerkosaankepada janda muda inisial U yang tinggal bersama anaknya.Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Tommy Subardi Putra. Tommy menuturkan pada Minggu (21/5) sekira pukul 22.00 Wita, pelaku pulang dari membeli makanan di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara.Pelaku kemudian singgah di pinggir jalan depan rumah korban U. Pelaku memasuki pekarangan rumah korban untuk melihat situasi rumah. Sekira pukul 00.00 Wita, pelaku lalu ke pintu depan rumah korban kemudian mencungkil pengunci pintu rumah tersebut hingga terbuka.Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mematikan saklar lampu sehingga lampu padam. Pelaku lalu melepaskan baju dan celana pendek yang dikenakan hingga pelaku hanya mengenakan celana dalam
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/janda-di-kolaka-utara-nyaris-diperkosa-oleh-tetangganya-diselamatkan-tangisan-bayi/