Janda Polisi di Sidoarjo Mencari Keadilan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-10-04
Views
0
Endang Purwo Palupi, janda Hery Rachman yang merupakan anggota Satlantas PJR Polda Jawa Timur, menghadapi kesulitan setelah suaminya meninggal dalam kecelakaan dengan mobil traktorhead milik PT Merak Jaya Beton pada 24 November 2019. Rumah satu-satunya yang ia tempati bersama anaknya terancam disita oleh Bank Panin karena dijadikan jaminan. Endang sedang berusaha mendaftar banding terkait putusan yang menghukum PT Merak Jaya Beton, namun prosesnya terhambat oleh biaya yang tinggi. Ia hanya mampu mengumpulkan Rp4 juta, sementara biaya banding mencapai lebih dari Rp5 juta. Dalam keadaan putus asa, ia bertemu dengan pengacara senior H Tjetjep Muhammad Yasien, yang menawarkan bantuan untuk mendaftar banding dan menyarankan agar masalah ini diselesaikan melalui musyawarah. Gus Yasien berharap agar putusan di Mahkamah Agung segera keluar sehingga hak-hak Endang dapat segera dipenuhi.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/janda-polisi-di-sidoarjo-mencari-keadilan/

Tags: putusan endang banding sidoarjo yasien