Sepasang suami istri ditemukan tewas di Pos Sari Mertha Segara, Pantai Padanggalak, Denpasar Timur (Dentim), pada Selasa, 11 Maret 2025 pagi. Diduga keduanya meninggal karena menenggak racun hama, lantaran di lokasi ditemukan dua botol pestisida.
Fakta-Fakta:
Laporan diterima pukul 07.30 WITA, Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa langsung mendatangi lokasi bersama anggota dan tim identifikasi Polresta Denpasar.
Kedua korban ditemukan tanpa identitas, hanya ditemukan dua botol pestisida setengah terisi.
Identitas korban perempuan kemudian dikenali oleh ayahnya, yang mengungkap bahwa korban adalah warga Kesiman dan memiliki seorang anak.
Korban laki-laki belum teridentifikasi, namun diduga berasal dari Karangasem.
Saat ini motif dugaan bunuh diri masih dalam penyelidikan oleh Unitreskrim Polsek Dentim.
Jasad kedua korban telah dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan motif dan latar belakang kejadian tragis tersebut.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2025/03/11/446337/Jasad-Pasutri-Ditemukan-di-Pantai...html