Jatim Sabet Dua Penghargaan di Bhumandala Award 2023, Gubernur Khofifah: Kejelasan Batas Desa Jadi Patokan Pembangunan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-11-08
Views
0
SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih dua penghargaan dalam ajang Bhumandala Award 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin, 6 November 2023, di Denpasar, Bali. Pemprov Jatim meraih Juara 1 untuk kategori Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan dan Juara 3 untuk kategori Bhumandala Nama Rupabumi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim, Budi Sarwoto, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Hotel Discovery Kartika Plaza Bali.

Gubernur Khofifah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengembangan dan penerapan Informasi Geospasial (IG) di Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan sebagai infrastruktur dasar dalam percepatan pembangunan dan kebijakan satu peta. "Penetapan dan penegasan batas desa memiliki peran untuk mencegah terjadinya konflik antar wilayah," kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu, 8 November.

Batas-batas wilayah ini, lanjutnya, sangat penting bagi desa sebagai batas yurisdiksi wilayah dan untuk menghindari konflik antar desa. Penghargaan Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan diberikan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan Informasi Geospasial Dasar (IGD), khususnya terkait batas wilayah desa/kelurahan.

Penghargaan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melaksanakan kebijakan satu peta, yang mencakup percepatan penyediaan unsur batas wilayah sebagai bagian dari IGD. Penilaian untuk kategori ini didasarkan pada kualitas data dan aktivitas yang mendukung keluaran unsur batas desa/kelurahan sesuai dengan ketentuan teknis pemetaan.

Sementara itu, penghargaan Bhumandala Nama Rupabumi diberikan kepada instansi pemerintah yang dinilai telah melaksanakan penyelenggaraan nama rupabumi dengan baik, sehingga manfaatnya terasa dalam tertib administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Khofifah menekankan bahwa penegasan dan penetapan batas desa memerlukan partisipasi masyarakat setempat, karena masyarakat yang paling memahami batas wilayah yang tepat. Ia juga menjelaskan bahwa penamaan unsur alam seperti pulau, daerah, sungai, danau, teluk, dan gunung telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 2/2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PNR).

"Selama ini acuan kami adalah pada PP tersebut. Jadi kepada pemerintah kabupaten/kota se-Jatim, jika akan memberikan nama pada sebuah bagian dari unsur alam, harus mempedomani PP," imbaunya.

Selain Pemprov Jatim, beberapa Kabupaten/Kota juga mendapatkan penghargaan dalam ajang ini, antara lain Kabupaten Madiun sebagai Juara 1 Kategori Kabupaten untuk Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan, Kota Batu sebagai Juara 2 Kategori Kota untuk Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan, serta Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Sampang yang meraih penghargaan dalam kategori Kanaka/Emas dengan inovasi berbasis pemanfaatan informasi geospasial.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/jatim-sabet-dua-penghargaan-di-bhumandala-award-2023-gubernur-khofifah-kejelasan-batas-desa-jadi-patokan-pembangunan/

Tags: pemerintah desa informasi penghargaan batas