Jebakan Utang CIPP dan JETP, Erick Thohir: Negatif Disikat, Produktif Boleh

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Beranda
Penulis
Shiddiq
Tanggal
2023-11-21
Views
0
**JAKARTA** – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa isu mengenai jebakan utang di balik Comprehensive Investment Policy Plan (CIPP), yang merupakan tindak lanjut dari Just Energy Transition Partnership (JETP) atau pinjaman dana pembangunan, tidak akan terjadi di Indonesia. Ia memastikan bahwa potensi korupsi yang menyebabkan kebangkrutan seperti di beberapa negara Afrika akan diatasi.

Pernyataan ini disampaikan Erick usai acara peluncuran CIPP yang dijadikan sebagai "living document" yang akan dievaluasi dan diperbarui secara berkala untuk mencerminkan perkembangan pasar terkini dan prioritas kebijakan, di Ruang Sarulla Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 November 2023.

"Kalau kita beli motor pakai kredit, motornya dipakai untuk jalan-jalan, nonton film, atau dipakai untuk ojek, bagaimana? Artinya, ada utang yang tidak produktif dan koruptif. Nah itu yang kita sikat," kata Erick.

Ia menjelaskan bahwa kebangkrutan sering terjadi karena utang negatif yang disalahgunakan atau dikorupsi oleh pejabat terkait untuk keuntungan pribadi. Namun, utang yang produktif diperbolehkan dan dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara ke depannya. "Tetapi, kalau utang produktif itu biasa. Pengusaha saja utangnya 70%, equity-nya 30%. Jadi, utang yang dikorupsi dan pemborosan itu yang kita sikat. Tapi, kalau utang yang produktif itu biasa," ujarnya menegaskan.

CIPP 2023 diluncurkan dengan fokus pada efisiensi energi dan elektrifikasi. Pemerintah Indonesia dan International Partners Group (IPG) berkomitmen untuk mencapai target terkait iklim yang inovatif dengan dukungan internasional. Target ini akan memberikan rekomendasi yang mendukung peta jalan transisi energi berkeadilan Indonesia yang ambisius, dengan fokus pada sektor ketenagalistrikan dan dekarbonisasi.

Selain itu, CIPP bertujuan untuk mencapai net zero dalam sektor ketenagalistrikan pada tahun 2050 dan mempercepat pemanfaatan energi terbarukan sehingga bauran energi terbarukan mencapai paling sedikit 34% dari total pembangkit listrik pada tahun 2030, termasuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang menggunakan baterai listrik.

Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan sumber daya nikel terbesar di dunia, telah mulai memanfaatkan nikel untuk kemakmuran rakyat melalui program hilirisasi nikel. Presiden Joko Widodo memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai raja baterai kendaraan listrik dan kendaraan listrik terbesar di dunia.

Pemanfaatan nikel sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik tidak hanya untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga untuk melaksanakan transisi energi, energi terbarukan, dan mencapai net zero emission (NZE). Peluncuran CIPP diharapkan dapat memperkuat program pembangunan ekonomi Indonesia dan cita-cita tersebut.

Erick juga menekankan bahwa semua harga energi, termasuk listrik, harus bermanfaat bagi Indonesia dan rakyat mampu menjangkaunya. "Hal-hal seperti ini yang harus dijaga keseimbangannya. Selama ini, Indonesia tertinggal 10 tahun dibandingkan dengan negara lain, dan baru pada zaman Presiden Jokowi pemanfaatan sumber daya energi terbarukan dan transisi energi ini mulai didorong secara serius untuk memajukan dunia industri di Indonesia," pungkasnya.

Erick menambahkan bahwa Komite Ekonomi Nasional (KEN) BUMN telah memutuskan bahwa semua eselon I dan II harus mulai menggunakan kendaraan listrik, dan lebih baik menyewa daripada membeli. (Shiddiq)

Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/11/21/jebakan-hutang-cipp-dan-jetp-erick-thohir-negatif-disikat-produktif-boleh/

Tags: negara indonesia listrik utang energi