Dalam mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika dan minuman keras (miras) jelang Hari Raya Galungan, petugas Kepolisian Sektor Gianyar melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Gianyar. Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H., Minggu (30/7) mengatakan selain mengamankan 17 botol miras yang tidak memiliki izin edar, seluruh pengunjung dan pekerja juga diperiksa.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/07/30/353562/Jelang-Galungan,Sidak-Kafe-Temukan...html